MASYARAKAT MISKIN
Penduduk yang berdasarkan ketetapan pemerintah berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk KB (khusus bagi pasangan suami istri), yang disubsidi oleh pemerintah dengan identitas yang harus dimiliki berupa kartu ASKESKIN atau kartu miskin lainnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment