RAKERDA
Rapat Keja Daerah diselenggarakan di propinsi, kabupaten /kota
sebagai wahana komunilkasi antara penanggung jawab program (Pemda)
dengan unit-unit pelaksana dan unsur-unsur lainnya yang terkait untuk
menjabarkan kesepakatan politis Program KB Nasional yang dihasilkan di
tingkatjavascript:void(0) pusat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment