Gambaran Akseptor KB AKDR Di Wilayah Kerja Puskesmas
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kurun waktu tiga dasawarsa, Program KB Nasional telah mencapai keberhasilan yang cukup menggembirakan. Hal ini ditandai dengan semakin diterimanya norma keluarga sebagai bagian dari tata kehidupan masyarakat yang tercermin dari semakin meningkatnya angka kesertaan ber-KB, mengecilnya rata-rata jumlah anak yang dimiliki keluarga, menurunnya angka kematian ibu, bayi, dan anak, serta menurunnya angka pertumbuhan penduduk. Berdasarkan hasil sensus penduduk 1990 dan 2000 jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 179,4 Juta (1990) dan 206,2 juta jiwa (2000), dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% pada periode 1990 – 2000 atau lebih rendah dari laju pertumbuhan penduduk periode 1970 – 1980 (2,32%) dan periode 1980 – 1990 (1,97%).
Tahun 1990 – 1991, Departemen Kesehatan dibantu WHO, UNICEF, dan UNDP melaksanakan assesment safe motherhood. Suatu hasil dari kegiatan ini adalah Rekomendasi Rencana Kegiatan Lima Tahun. Departemen kesehatan menerapkan rekomendasi tersebut dalam bentuk strategi operasional untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI). Sasarannya adalah menurunkan AKI dari 450 per 100.000 kelahiran hidup pada 1986, menjadi 225 pada tahun 2000.
Masalah kematian ibu adalah masalah yang kompleks, meliputi hal-hal nonteknis seperti status wanita dan pendidikan. Walaupun masalah tersebut perlu diperbaiki sejak awal, namun kurang realistis bila mengharapkan perubahan drastis dalam tempo singkat.
Upaya safe motherhood dinyatakan sebagai empat pilar safe mohterhood, salah satunya adalah Keluarga berencana, yang memastikan bahwa setiap orang/pasangan mempunyai akses keinformasi dan pelayanan KB agar dapat merencanakan waktu yang tepat untuk kehamilan jarak kehamilan dan jumlah anak.
Keluarga berencana merupakan suatu cara yang efektif untuk mencegah mortalitas ibu dan anak karena dapat menolong pasangan suami istri menghindari kehamilan resiko tinggi. Keluarga berencana tidak dapat menjamin kesehatan ibu dan anak, tetapi dengan melindungi keluarga terhadap kehamilan resiko tinggi, KB dapat menyelamatkan jiwa dan mengurangi angka kesehatan.
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) adalah salah satu alat kontrasepsi berjangka panjang dan efektif untuk menjarangkan kelahiran anak. (10 Tahun Proteksi dari CUT-380A dan tidak perlu diganti). (Saifudin, 2003).
Di Indonesia telah banyak di coba AKDR seperti spiral margulis, lippes loop, AKDR M (Metal) dengan hasil yang baik. Kemudian dikembangkan kembali AKDR yang mengandung CU atau hormonal diantaranya seven cupper, multilood, cupper T380, medosa dan progestasert (AKDR dengan progesteron) BKKBN menggunakan cupper T380A sebagai standar yang digunakan (Manuaba, 1998).
Pada penelitian ini akseptor KB AKDR yang akan dilihat berdasarkan usia, paritas, pekerjaan, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi, lama pemakaian, dan keluhan yang dialami.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Bererncana Nasional (BKKBN) Propinsi Lampung Tahun 2005, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di Propinsi Lampung tercatat sebesar 1.344.747 orang dan yang menjadi peserta KB aktif sebesar 937.841 orang (70,6%). Dari peserta KB aktif tersebut yang menggunakan AKDR sebanyak 124.834 orang (9,42%). Pada tahun yang sama jumlah PUS di Kota ....... sebesar 24.279 orang yang terdiri dari 17.685 orang (72,84%) peserta KB aktif dan 6.594 orang (27,15%) yang tidak mengikuti KB. Dari peserta KB aktif tersebut yang menggunakan AKDR sebanyak 2.589 orang (14,63%).
Berdasarkan data dari PLKB ....... tahun 2007 jumlah PUS di Kecamatan ....... Pusat sebesar 8.052 dengan jumlah KB yang aktif menggunakan alat kontrasepsi suntik sebesar 2.779 (48%) peserta, pil sebesar 1.314 (23%) peserta, IUD sebesar 906 (15,5%) peserta, Implant sebesar 580 (9,9%) peserta, MOW sebesar 185 (3,2%) peserta, kondom sebesar 48 (0,8%) peserta, MOP sebesar 21 (0,4%) peserta.
Berdasarkan uraian di atas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang Gambaran Akseptor KB AKDR di Kecamatan ....... Pusat Tahun 2008 karena KB AKDR merupakan alat kontrasepsi terpilih.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang, maka penulis membuat rumusan masalah yaitu : “Bagaimana Gambaran Akseptor KB AKDR Kecamatan ....... Pusat Tahun 2008”.
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Diketahuinya gambaran tentang Akseptor KB AKDR di Kecamatan ....... Pusat.
2. Tujuan Khusus
a. Diketahuinya gambaran akseptor KB AKDR berdasarkan usia, paritas, pekerjaan, pendidikan, dan ekonomi.
b. Diketahui gambaran akseptor KB AKDR berdasarkan lama pemakaian
c. Diketahui pengetahuan akseptor KB AKDR berdasarkan keluhan yang dirasakan.
D. Ruang Lingkup
Dalam melakukan penelitian, agar sesuai dengan rumusan masalah yang dibuat penulis membatasi ruang lingkup penelitian sebagai berikut :
1. Jenis Penelitian : Deskriptif
2. Subyek Penelitian : Akseptor KB AKDR di Kecamatan ....... Pusat
3. Objek Penelitian : Gambaran Akseptor KB AKDR
4. Lokasi Peneliti : Kecamatan ....... Pusat
5. Waktu Penelitian : Setelah proposal disetujui
6. Alasan Penelitian : Peneliti memilih Akseptor KB AKDR di Kecamatan ....... Pusat karena AKDR merupakan alat kontrasepsi terpilih.
E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Peneliti
Sebagai penerapan ilmu dan teori yang sudah didapatkan dari pendidikan dan menambah wawasan serta pengalaman mengenai gambaran Akseptor KB AKDR.
2. Bagi Institusi Kebidanan Wira Buana
Hasil Penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan dan masukan untuk memperluas wawasan mahasiswa jurusan kebidanan.
3. Bagi Akseptor KB
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang KB terutama KB AKDR.
Download KTI Skripsi Kebidanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran No.42
untuk melihat kelengkapan isi KTI Skripsi silahkan KLIK DISINI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment