INPRES DESA TERTINGGAL
Inpres No.5 tahun 1993 (Bappenas dan Ditjen PMD DEPDAGRI) yang merupakan program untuk desa desa terbelakang/miskin dengan memberikan bantuan pinjaman dana untuk setiap desa sebesar Rp.20 juta yang dikelola oleh kelompok masyarakat untuk kegiatan produktif.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment