Asisten Apoteker
Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai asisten apoteker. (Sumber :
Kepmenkes No. 1332/2002 ttg perubahan permenkes No. 92211993 ttg ketentuan
dan tata cara pemberian izin apotek)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment