Izin Penyalur Alat Kesehatan
Izin yang diberikan berdasarkan kelayakan perusahaan untuk menyalurkan alat kesehatan secara aman dan benar. (Sumber: Permenkes No. 11 84/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment